OTOTEKNOPLUS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan mereka akan terus berusaha mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Salah satu upayanya yaitu mengadakan konversi motor bahan bakar minyak (BBM) ke listrik dengan basis baterai.

Tak tanggung-tanggung, untuk dapat mengikuti program ini, masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang, alias gratis.

Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasdi Energi ESDM, Eniya Listiani menjelaskan, konversi motor BBM menjadi listrik bisa gratis apabila menggunakan skema tukar baterai.

“Kita sarankan itu swap baterai sih, sehingga kalau Rp 10 juta itu bisa gratis, kalau dengan sistem swap baterai ya,” katanya.

Adapun cara untuk konversi gratis, Anda bisa mendaftarkan diri secara online melalui laman resmi ESDM, ebtke.esdm.go.id/konversi.

Pada laman tersebut, Anda bisa mengisi data diri dengan lengkap, serta jenis kendaraan apa yang ingin dikonversi menjadi EV.

Umumnya, konversi motor bensin menjadi listrik memerlukan biaya sebesar Rp15 hingga Rp17 juta.

Namun, pemerintah memberikan subsidi yang sangat besar untuk program ini, yakni sebesar Rp10 juta.

“Sebetulnya, selisih dari bantuan Rp 10 juta itu sisanya ditanggung sendiri. Kita dibantu oleh program CSR juga, sehingga bisa gratis,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Posisi Tersedia! 150 Coffee and Garden Bandung Buka Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Cara Daftar Konversi Motor Listrik

  1. Masuk ke laman ebtke.esdm.go.id/konversi
  2. Ketuk “Mendaftar Konversi”
  3. Pilih bengkel terdekat dari rumah Anda
  4. Lengkapi formulir pendaftaraan
  5. Apabila telah selesai, pastikan Anda mendapatkan email notifikasi
  6. Lalu, permohonan akan diterbitkan setelah bengkel mengecek kondisi dan kelengkapan kendaraan Anda
  7. Apabila sudah sesuai, bengkel akan melakukan proses konversi
  8. Bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT ke
  9. Kemenhub mengunggah SUT dan SRIT yang telah diterbitkan
  10. LVI melakukan verifikasi
  11. Motor akan diserahkan kembali kepada Anda

Baca Juga: TKDN Polytron Fox-S Lebih dari 50 Persen, Berhasil Kantongi Subsidi 7 Juta, Sekarang Cuma 11 Jutaan!

Ikuti saluran Ototeknoplus untuk mendapatkan berita pilihan terbaru melalui WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaZsdcH7NoZtHeU0402w. Segera bergabung dengan kami!(*)

Sumber:


Cek Berita dan Info lainnya di Google News dan Whatsapp Channel Ototeknoplus
Exit mobile version