OTOTEKNOPLUS – Salah satu maskapai penerbangan terkenal, yaitu Trans Nusa, saat ini baru saja memberikan informasi .

Perlu diketahui, Trans Nusa sedang membuka lowongan kerja (loker) yang dibuka untuk tamatan SMA dan SMK.

Dengan posisi sebagai Pramugara dan Pramugari, loker Trans Nusa menjadi kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan begitu saja, terutama bagi SMA/SMK.

Melansir laman Loker BUMN, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Catat, Ini Penyebab Ngecas Motor Listrik jadi Lebih Lama dari Biasanya, Apa Saja?

Posisi: Pramugara/Pramugari

  • Pria/wanita
  • Minimal Lulus SMA
  • Berpengalaman di bidangnya
  • Memiliki DGCA FAC Indonesia dan memiliki rating A320 dengan pemeriksaan ulang dan kompetensi terakhir terakhir pada A320 tahun 2023
  • Memiliki paspor yang masih berlaku dan Certificate of Medical (COM) kelas dua dengan minimal masa berlaku minimal 6 bulan
  • Tinggi badan minimal 160 cm (Wanita), dan 170 cm (Pria), dengan berat badan proporsional dan postur tubuh yang proporsional
  • Jangkauan lengan minimal 210 cm (Pria/Wanita)
  • Tidak berkacamata (diperbolehkan menggunakan lensa kontrak dengan maksimum minus 4.00 dan silinder 2.00)
  • Tidak memiliki tato yang terlihat dan tidak memakai kawat gigi
  • Dosis lengkap Covid 19 (vaksin 1 sampai 3)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di MDC, DPS, CGK, atau pangkalan lain yang ditentukan oleh perusahaan
  • Dapat bergabung dengan segera

Baca Juga: Sold Out! Pembeli Kawasaki Ninja Listrik Harus Nunggu 4 Bulan: Batch Pertama Sudah Habis

Cara Melamar:

Apabila Anda merasa telah menyanggupi seluruh persyaratan di atas, segera daftarkan diri Anda secara online via:

Link Daftar: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdPJFItoQAD3kd4-UcgEdUu-37r5AoRuYapEz7lbKgYhLuH4w/viewform?pli=1

Deadline: 18 Juni 2024

Ikutin saluran Ototeknoplus untuk mendapatkan berita pilihan terbaru melalui Whatsapp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaZsdcH7NoZtHeU0402w. Segera bergabung dengan kami!(*)

Sumber: lokerbumn.com
Editor: Muhammad Yoga Rifki Fahrezi

Cek Berita dan Info lainnya di Google News dan Whatsapp Channel Ototeknoplus
Exit mobile version