OTOTEKNOPLUS – Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim dengan dilakukan pada bulan Ramadhan sebelum Idhul Fitri.

Zakat fitrah ini dilakukan umat Islam sebagai bentuk untuk mensucikan diri.

Sebagaimana Hadist Ibnu Umar ra yang berbunyi:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan puasa dibulan Ramadhan, zakat fitrah juga sebagai satu diantara bentuk kepedulian terhadap orang-orang yang membutuhkan seperti kaum duafa, seorang janda, anak yatim piatu, lansia sebatangkara, fakir miskin dan lainnya.

untuk menunaikan zakat yaitu beragama islam, memiliki kelebihan rezeki pada malam dan hari raya, hidup di bulan ramadhan.

Menunaikan zakat dapat dilakukan dengan memberikan beras dan makanan pokok yaitu sebesar 2,5% atau 3,5 liter per jiwa.

Lalu kapan kita membayar zakat? Berikut 5 waktu membayar zakat berdasarkan hukumnya.

1. Waktu wajib, yaitu ketika terbenam dihari terakhir Ramadhan menuju idhul fitri.

2. Waktu sunnah, yaitu ketika sholat subuh hingga sebelum sholat idhul fitri dilaksanakan.

1 2
Sumber:


Cek Berita dan Info lainnya di Google News dan Whatsapp Channel Ototeknoplus
Exit mobile version