Jika semua sudah lengkapi, Anda tinggal mengisi formulir cek fisik kendaraan di SAMSAT, lalu serahkan ke petugas yanga ada di loket.
Selain itu, ada juga biaya pengurusan STNK sebesar:
– Penerbitan dan perpanjangan STNK: Rp100.000
– Pengesahan STNK: Rp25.000
– Administrasi: Rp25.000\
– SWDKLLJ: Rp35.000
– Cek fisik: Tanpa biaya
– Penerbitan plat nomor: Rp60.000. (*)
1 2