OTOTEKNOPLUS – Kabar gembira untuk Anda yang ingin bekerja di perusahaan besar, saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, baru saja membuka lowongan kerja (loker).
Kabar baiknya, loker yang dibuka oleh BPJS Kesehatan ini terbuka untuk umum dengan minimal tingkat pendidikan D3.
Dengan posisi sebagai Pegawai, loker BPJS Kesehatan menjadi kesempatan emas yang tidak boleh Anda lewatkan begitu saja, terutama bagi lulusan D3.
Melansir laman Instagram Loker BUMN, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Info Loker Yakult Bandung: Fresh Graduate Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar!
Posisi: Pegawai
Persyaratan:
- Maksimal berusia 25 tahun
- Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan
- Akreditasi Perguruan Tinggi minimal di tingkat B atau baik
- Siap bekerja secara full time
- Belum menikah
- IPK minimal 2.75
- Siap ditempatkan di wilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan (Termasuk Kantor Kabupaten/Kota)
Berkas Lamaran:
- CV
- KTP
- Bukti akreditasi Perguruan Tinggi
- Ijaza
- SKCK
- Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema “Transformasi Mutu Layanan” yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag + follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. (Pastikan akun Instagram tidak dikunci)
Cara Melamar:
Jika Anda merasa telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, segera daftarkan diri Anda secara online via:
Link Daftar: https://jobs.talentics.id/bpjs-kesehatan-9757/lowongan-pegawai-administrasi-tidak-tetap-patt-bpjs-kesehatan-periode-tahun-2024?hide=other-opportunities
- Catatan:
Dokumen pendaftaran harus di-scan menjadi PDF yang disimpan dalam cloud (dropbox/google drive/dll), lalu lampirkan link cloud itu pada kolom yang telah disediakan saat mengisi lamaran- Informasi terkait daftar Kantor Pusat, Kedeputian Wilayah, Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan dapat dilihat melalui tautan berikut: https://bit.ly/SatuanKerjaBPJSKesehatan
Ikuti saluran Ototeknoplus untuk mendapatkan berita pilihan terbaru melalui Whatsapp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaZsdcH7NoZtHeU040. Segera bergabung dengan kami.(*)