OTOTEKNOPLUS – Pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Kementerian Agama menyatakan bahwa mereka akan menerima 110.553 ASN baru.

Tidak bisa dipungkiri, Kementerian Agama merupakan kementerian yang sangat besar karena telah memiliki lebih dari 10 ribu satuan kerja di seluruh Indonesia.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, yaitu Ali Ramdhani, menuturkan bahwa para satuan kerja harus bersungguh-sungguh dalam pengadaan CASN tahun 2024.

Sekjen mewanti-wanti agar para satuan kerja bekerja dengan jujur dan menghindari kecurangan, serta menyampaikan informasi yang transaparan dengan mengandalkan media.

Lebih lanjut, penerimaan 110.553 CASN tersebut memiliki formasi yang terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 CPPK.

Secara keseluruhan, formasi tersebut dibutuhkan untuk sejumlah jabatan, mulai dari tenaga pendidik, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan jabatan lainnya.

Adapun tenaga pendidik yang diperlukan terdiri dari guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, guru madrasah, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, dan lain-lain.

Sebelumnya, Kemenag membuat pengajuan 151.489 formasi ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kendati begitu, setelah dilakukan peninjauan ulang, Kemnpan-RB hanya menyetujui formasi sebanyak 110.553.

Baca Juga: Jangan FOMO! Ini Kekurangan Internet Starlik Punya Elon Musk, Apa Saja?

Cara Formasi CPNS Kemenag 2024

Perlu diketahui, terdapat dua cara yang bisa Anda lakukan jika ingin mengecek formasi Kemenag pada CPNS 2024. Berikut caranya:

Melalui Website Kemenag RI

  • Masuk ke laman https://casn.kemenag.go.id
  • Pada menu di bagian samping, ketuk “Formasi”
  • Lalu klik “CPNS” atau “CPPK” sesuai dengan minat Anda

Melalui Website BKN

  • Kunjungi situs resmi BKN sscasn.bkn.go.id
  • Ketuk “Info Lowongan”
  • Pada menu “Simulasi Pemilihan”, isi kolom sesuai kebutuhan
  • Apabila sudah, klik “Cari”
  • Lalu akan muncul formasi sesuai preferensi Anda

Nah, itulah informasi terbaru dari formasi Kemenag pada CPNS 2024.

Sumber:
Editor: Muhammad Yoga Rifki Fahrezi

Cek Berita dan Info lainnya di Google News dan Whatsapp Channel Ototeknoplus
Exit mobile version