KORANMANDALA.COM- Menjelang bulan Ramadhan tentu sebagian banyak umat muslim mengunjungi kubur atau dikenal ziarah kubur.
Ziarah kubur ialah satu di antara kegiatan yang sudah turun temurun dilakukan hampir semua umat Islam, terutama menjelang Ramadhan.
Sebelumnya, Rasulullah SAW pernah melarang kegiatan ziarah kubur, tapi sudah diperbolehkan, seperti hadits berikut:
“Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah),” (HR. Hakim).
Dari hadits riwayat tersebut, Rasulullah SAW bukan hanya memperbolehkan saja untuk berziarah kubur, tapi dijelaskan juga keutamaan dari kegiatan tersebut.
Keutamaan dari ziarah kubur yakni dapat melunakkan hati, menitikkan air mata, mengingat akhirat, dan mencegah kita agar tidak melakukan hal buruk.
Alasan ziarah kubur diperbolehkan juga karena sebelumnya Rasulullah SAW bertemu malaikat Jibril, yang berkata:
“Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur baqi’ agar engkau memintakan ampunan buat mereka” (HR. Muslim)
Setelah adanya perintah tersebut Rasulullah SAW langsung membiasakan diri untuk ziarah kubur saat bergilir di rumah Aisyah RA.
Hal tersebut tercantum pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, yang artinya:
“Rasulullah setiap kali giliran menginap di rumah ‘Aisyah, beliau keluar rumah pada akhir malam menuju ke makam Baqi’ seraya mengucapkan salam: ‘Salam sejahtera atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukmin. Segera datang apa yang dijanjikan pada kalian besok. Sungguh, kami Insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah penghuni kubur Baqi’ Gharqad,” (HR. Muslim).