Ternyata, bagi seorang pria yang sengaja meninggalkan sholat Jumat, maka dia akan mendapatkan dosa besar jika tidak ada alasan yang sesuai mencegahnya.
Hal tersebut dijelaskan juga pada hadits riwayat berikut ini:
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ(وصححه الشيخ الألباني في ” صحيح الجامع)
Artinya: “Siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya.” (HR At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni).
Setelah menutup hatinya Allah SWT akan benar-benar membuat orang yang sengaja meninggalkan melaksanakan sholat Jumat menjadi lalai.
Seperti sabda Nabi Muhammad SAW:
لينتهين أقوام عن ودعهم الجمعات أو ليختمن الله على قلوبهم ثم ليكونن من الغافلين
Artinya: “Hendaknya suatu kaum menghentikan perbuatannya meninggalkan sholat Jumat atau Allah SWT akan mengunci hati mereka lalu menjadikan mereka benar-benar menjadi orang yang lalai.” (HR. Nasa’i dan Ibnu Majah).(*)