KORANMANDALA.COM- Perbuatan maksiat tidak hanya berupa perbuatan yang terlihat jelas oleh mata saja, seperti mencuri, curang, atau sebagainya.
Ternyata perbuatan yang menentang perintah dari Allah SWT berikan juga termasuk sebagai perbuatan maksiat.
Sehingga, sudah dipastikan bahwa perbuatan tersebut tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim.
Dalam kitab yang dikarang Al-Hafidz Ibnu al-Jauzi, Shaid al-Khatir menjelaskan bahwa andai saja orang yang melakukan maksiat itu sadar bahwa perbuatan maksiat itu adalah kenikmatan yang sesaat baginya.
Kemudian, dia merasakan akibat dari perbuatan maksiatnya, yakni kemurkaan Allah,dosa serta siksa-Nya, pasti orang yang melakukan perbuatan maksiat akan tidak sanggup untuk melakukannya.
Dampak dari perbuatan maksiat sendiri, satu di antaranya seperti membuat hatinya tidak lagi merasakan kenikmatan ketaatan.
Contohnya saat melakukan sholat hatinya takan khusyuk, kenikmatan saat membaca Al-Qur’an juga akan hilang karena baginya Al-Qur’an itu tidak lagi menarik baginya.
Untuk itu, agar umat muslim dijauhkan dari perbuatan maksiat, maka harus banyak melakukan amalan baik.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Mulk ayat 2, yang berbunyi:
اۨلَّذِىۡ خَلَقَ الۡمَوۡتَ وَالۡحَيٰوةَ لِيَبۡلُوَكُمۡ اَيُّكُمۡ اَحۡسَنُ عَمَلًا ؕ وَهُوَ الۡعَزِيۡزُ الۡغَفُوۡرُۙ
Allazii khalaqal mawta walhayaata liyabluwakum ayyukum ahsanu ‘amalaa; wa huwal ‘aziizul ghafuur