KORANMANDALA.COM- Umat Muslim sebentar lagi ada bertemu dengan bulan yang sangat istimewa yakni bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Namun, bagi umat muslim yang masih memiliki hutang puasa di bulan Ramadhan sebelumnya diwajibkan untuk membayarnya.

Bagi Anda yang belum paham dengan cara melunasi hutang puasa tersebut, simak begini penjelasannya.

Umat muslim di seluruh dunia hingga kini masih dapat melunasi hutang puasa bulan Ramadhan sebelumnya dengan melakukan puasa Qadha.

Tapi ternyata untuk melunasi puasa Ramadhan juga tidak hanya dengan mengqadhanya.

Hutang puasa Ramadhan juga dapat dilunasi dengan cara lain, yakni membayar fidryah.

Membayar yakni cara melunasi hutang puasa Ramadhan dengan memberi makan orang miskin.

Seperti yang dijelaskan di surat Al Baqarah ayat 184, yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

1 2
Sumber:


Cek Berita dan Info lainnya di Google News dan Whatsapp Channel Ototeknoplus
Exit mobile version