OTOTEKNOPLUS – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah salah satu momen penting bagi para pencari kerja di Indonesia.
Setiap tahun, ribuan orang bersaing untuk mendapatkan posisi di instansi pemerintah melalui serangkaian tes seleksi yang ketat.
Agar proses seleksi berjalan dengan lancar dan adil, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh peserta, termasuk larangan membawa barang-barang tertentu.
Mematuhi aturan ini penting untuk menghindari sanksi yang bisa menggagalkan kesempatan Anda dalam seleksi ini.
Berikut adalah tiga barang yang tidak boleh dibawa saat mengikuti tes CPNS 2024:
Gadget Elektronik Selain yang Diizinkan
Peserta tes CPNS dilarang keras membawa perangkat elektronik seperti ponsel, tablet, laptop, atau perangkat lainnya yang dapat mengakses internet atau digunakan untuk komunikasi.
Alasan di balik aturan ini adalah untuk mencegah adanya kecurangan seperti penggunaan aplikasi untuk mencari jawaban atau berkomunikasi dengan orang luar.
Dokumen atau Catatan Pribadi
Selain kartu peserta ujian dan identitas resmi (KTP), peserta tidak diizinkan membawa dokumen tambahan seperti catatan pribadi, buku, atau materi pembelajaran lainnya ke dalam ruang ujian.
Dokumen atau catatan semacam ini bisa dianggap sebagai upaya curang atau bisa mengganggu konsentrasi peserta lain.
Makanan dan Minuman
Tes CPNS biasanya dilaksanakan dalam durasi yang cukup lama, namun panitia seleksi sudah menyiapkan waktu istirahat di sela-sela tes.
Membawa makanan atau minuman bisa mengganggu jalannya ujian dan peserta lain. Selain itu, hal ini juga untuk menjaga kebersihan ruangan selama ujian berlangsung.(*)