OTOTEKNOPLUS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) kembali mengadakan Operasi Zebra 2024.
Operasi tersebut diagendakan berlangsung selama dua minggu, mulai dari 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024.
Adapun tujuan dari operasi ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib selama berlalu lintas.
Mengedepankan tindakan “Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat”. Nantinya petugas akan lebih banyak memberikan teguran kepada para pelanggar.
Selain tilang konvensional, sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan diberlakukan selama operasi ini guna mendeteksi pelanggar melalui kamera pengawas.
Untuk itu, Korlantas menghimbau agar masyarakat dapat membiasakan diri untuk mematuhi lalu lintas tanpa takut ditilang petugas.
Petugas di lapangan akan memprioritaskan pendekatan secara humanis sebagai bentuk edukasi terkait pelanggaran yang dilakukan.
Selanjutnya, petugas akan melakukan tilang secara manual untuk pengendara yang melanggar peraturan.
Kabagops Kombes Pol, Aries Syahbudin mengatakan, menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun tidak.
“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” jelasnya.(*)