OTOTEKNOPLUS – Pengurus Daerah Persatuan Islam (PD Persis) Kabupaten Bandung sepakat dan membulatkan tekad untuk mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilkada Kabupaten Bandung 27 November 2024.
Kesepakatan keluarga besar Persis untuk memenangkan Paslon Bedas Lanjutkan itu disampaikan PD Persis, saat silaturahim dengan para tokoh PD Persis, PC Persis se-Kabupaten Bandung, Badan Otonom, Hima dan Pemuda/Pemudi Persis, Persistri, Majelis Taklim Pengajian Persistri, di JI. Kapten Sarwono-Kp. Cihamerang Rt 01/11, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Jumat (11/10/2024).
“Insya Allah, Persis akan mendukung sepenuhnya pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb untuk melanjutkan ke-13 program prioritasnya. Alhamdulillah, selama 3,5 tahun memimpin Kabupaten Bandung, apa yang dijanjikan ke PD Persis dari Pak Bupati Bandung sudah terealisasi,” ujar Penasehat PD Persis Kabupaten Bandung, KH Zae Nandang.
“Jadi, tidak ada kata lain selain lanjutkan saja program-program Kang DS. PD Persis sekarang sudah bulat menyatakan mendukung dan siap memenangkan paslon nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb,” tambah KH Zae Nandang.
Selain itu, lanjut dia, program-program yang telah digulirkan Dadang Supriatna ketika menjadi Bupati sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Keberpihakan dan perhatian Dadang Supriatna terhadap ormas-ormas Islam termasuk Persis pun sudah jelas dirasakan.
“Jadi saya imbau kepada seluruh warga Persis Kabupaten Bandung, tidak ada kata lain selain kita pilih pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb. Warga Persis wajib dukung nomor dua. Kita lanjutkan kepemimpinan Dadang Supriatna yang sangat berhasil ini karena kita semua udah nyaman dengan Kang DS,” kata KH Zae Nandang.
Hal senada juga diungkapkan Ketua PD Persis Kabupaten Bandung, KH Hasyim Suryadi. Menurutnya, keluarga besar Jam’iyah Persatuan Islam Kabupaten Bandung sangat mengapresiasi berbagai program Dadang Supriatna karena dinilai sangat pro-rakyat dan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.