OTOTEKNOPLUS – Mantan Kapolda Jawa Barat dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol (Purn) Drs. Anton Charliyan MPKN didapuk menjadi Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028.
Anton mengaku senang mendapat kesempatan untuk berkiprah di organisasi kewartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Menurut Anton dirinya sudah mengenal dunia kewartawan bahkan dunia jurnalistik sejak masih duduk di bangku sekolah.
Nama Anton diumumkan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dalam rapat pleno yang diperluas pada Senin 5 Agustus di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Mantan Kapolda Jabar ini menggantikan H. Ilham Bintang, yang resmi diberhentikan dari jabatannya. Selain Ilham, rapat pleno yang diperluas juga memberhentikan Novrizon Burhan dari posisi Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah dan Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum.
BACA JUGA: Sesepuh Kadin Jabar Tolak Muprovlub, Tidak Beretika dan Langgar AD-ART
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan bahwa rapat pleno PWI Pusat yang dimulai pada pukul 10.00 menghasilkan lima keputusan penting. Salah satunya adalah mengesahkan keputusan rapat pengurus harian tanggal 23 Juli 2024 dan memberikan mandat kepada Ketua Umum untuk melakukan perubahan susunan personalia Pengurus Pusat PWI sisa masa bakti 2023-2028.
“Rapat pleno PWI Pusat mengesahkan pemberhentian Ketua Dewan Penasihat H. Ilham Bintang yang digantikan oleh Anton Charliyan,” ujar Hendry Ch Bangun usai rapat pleno di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2024.
Selain H. Ilham Bintang, PWI Pusat juga mengesahkan pemberhentian tiga pengurus lainnya. Keenam pengurus yang diberhentikan telah diundang secara patut dengan surat nomor 572/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 2 Agustus 2024 mengenai undangan rapat pleno. Lima pengurus tersebut adalah Ketua Dewan Penasihat H. Ilham Bintang, Sekretaris Dewan Penasihat Wina Armada, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Novrizon Burman, dan Wakil Bendahara Umum Herlina. “Keempatnya tidak hadir,” kata Hendry.
BACA JUGA: Auto Laris, Ini Tips Menjual Motor Bekas Supaya Cepat Laku
Rapat pleno PWI Pusat dihadiri oleh 56 dari total 76 orang pengurus pusat. Rapat yang sempat ditunda dua kali selama 15 menit karena belum mencapai kuorum akhirnya ditutup pada pukul 12.19 setelah skorsing dicabut dan rapat mencapai kuorum. “Rapat pleno Pengurus Pusat PWI dihadiri lebih dari dua pertiga pengurus dan dinyatakan kuorum,” jelas Hendry Ch Bangun.
Perubahan ini mencerminkan dinamika organisasi dan komitmen PWI Pusat dalam menjaga profesionalisme dan integritas di tubuh organisasi. Dengan hadirnya kepemimpinan baru, diharapkan PWI Pusat dapat terus menjalankan tugasnya dengan lebih baik demi kemajuan dunia jurnalistik di Indonesia. ***