OTOTEKNOPLUS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera membentuk satuan tugas khusus (satgas) atau task force untuk memberantas judi online.
Seperti diketahui, saat ini praktik judi online sangat masif di berbagai kalangan masyarakat.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Terbatas tentang Judi Online di Istana Kepresidenan, 18 Juni 2024.
Rapat Terbatas tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Kemudian ada juga Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.
“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” kata Budi Arie setelah Rapat Terbatas kepada awak media.
Budi Arie menilai saat ini pemain judi online sudah semakin marak di masyarakat.
Menurut data PPATK sepanjang 2023, perputaran uang yang terjadi mencapai Rp327 triliun.
Budie Arie mengungkapkan bahwa judi online ini sangat merugikan masyarakat. Di tahun ini, sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online.
“Yang dirugikan itu rakyat kecil. Tahun ini saja saya sampaikan di awal rapat 4 orang bunuh diri akibat judi online. Negara harus serius lah. Kita lihat seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu kita tangkap bandarnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyebut telah melakukan pemblokiran sebanyak 5.000 rekening dari awal tahun hingga Mei.
Kendati begitu, ia menilai hal tersebut belum cukup untuk melakukan pencegahan aktivitas judi online.