OTOTEKNOPLUS – Menjelang tes 2024, para kandidat harus tahu bahwa gaji pensiunan PNS 2024 telah mengalami kenaikan yang cukup besar.
Presiden Joko Widodo menyatakan kenaikan gaji sebesar 12 persen untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 8 persen bagi pegawai ASN, TNI, dan Polri.
Kenaikan gaji ini diuungakpan dalam pembcaaan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, pada hari Rabu, 16 Agustus 2023 silam.
Kabar kenaikan gaji ini juga tentunya menjadi angin segar bagi para masyarakat yang ingin ikut serta pada tes CPNS 2024.
Berikut telah dirangkum daftar estimasi besaran gaji pensiunan PNS di tahun 2024 yang telah meningkat hingga 12 persen.
Baca Juga: Bikin Ngiler, Ini Daftar Lengkap Besaran Tunjangan PNS Setiap Bulan, Bisa Sampai Puluhan Juta?
Gaji pokok pensiunan PNS 2024
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.748.096 hingga Rp1.962.128
- Golongan Ib: Rp1.748.096 hingga Rp2.077.264
- Golongan Ic: Rp1.748.096 hingga Rp2.165.184
- Golongan Id: Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688
Golongan II
- Golongan IIa: Rp1.748.096 hingga Rp2.833.824
- Golongan IIb: Rp1.748.096 hingga Rp2.953.776
- Golongan IIc: Rp1.748.096 hingga Rp3.078.656
- Golongan IId: Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800