Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan, bisa melalui Aplikasi Mobile JKN, atau melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui (PANDAWA) dengan nomor 08118165165.

Berikut rangkuman persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM yang perlu Anda penuhi.

Baca juga: Info Loker BPJS Kesehatan: Cek Link Daftarnya dan Syaratnya di Sini!

Persyaratan Administrasi Penerbitan SIM :

  • Menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara elektronik atau manual
  • Melampirkan fotokopi surat izin kerja dari kementerian terkait untuk WNA
  • Memberikan fotokopi dan menunjukkan KTP atau dokumen keimigrasian lainnya untuk WNA
  • Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi bagi yang tidak mengikuti pendidikan resmi
  • Memberikan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak
  • Menyerahkan bukti kepersetaan aktif pada program JKN
  • Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  • Melakukan perekaman biometri (sidik jari, pengenalan , retina mata)

Ikuti saluran Ototeknoplus untuk mendapatkan berita pilihan terbaru melalui Whatsapp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaZsdcH7NoZtHeU040. Segera bergabung dengan kami.(*)

1 2
Sumber:
Editor: Muhammad Yoga Rifki Fahrezi

Cek Berita dan Info lainnya di Google News dan Whatsapp Channel Ototeknoplus
Exit mobile version