OTOTEKNOPLUS – Simak informasi terbaru terkait besaran dan rincian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024.
Seperti diketahui, antara bulan Juni atau Juli 2024, pemerintah akan segera menyelenggarakan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Selain apa saja pesyaratan dan dokumen yang diperlukan, besaran gaji PNS 2024 juga menjadi pertanyaan banyak orang.
Kabar baiknya, pemerintah juga memutuskan adanya kenaikan gaji bagi TNI, Polri, PNS, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabarnya, gaji untuk PNS, TNI, Polri dan PPPK naik hingga 8 persen jika dibandingkan dengan gaji pokok sebelumnya.
Berikut telah dirangkum daftar besaran gaji PNS 2024 yang mulai dari Rp1 jutaan hingga Rp6 jutaan.
Baca Juga: Ini 6 Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK pada Tes CPNS 2024, Apa Saja?
Rincian Gaji PNS 2024
Golongan 1
- Golongan IA: Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600
- Golongan IB: Rp1.840.800 hingga Rp2.670.700
- Golongan IC: Rp1.918.700 hingga Rp2.783.700
- Golongan ID: Rp1.999.900 hingga Rp2.901.400
Golongan 2
- Golongan IIA: Rp2.184.000 hingga Rp3.643.400
- Golongan IIB: Rp2.385.000 hingga Rp3.797.500
- Golongan IIC: Rp2.485.900 hingga Rp3.958.200
- Golongan !ID: Rp2.591.100 hingga Rp4.125.600
Golongan 3
- Golongan IIIA: Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200
- Golongan IIIB: Rp2.903.600 hingga Rp4.768.800
- Golongan !IIC: Rp3.026.400 hingga Rp4.970.500
- Golongan !IID: Rp3.154.400 hingga Rp5.180.700
Golongan 4
- Golongan IVA: Rp3.287.800 hingga Rp5.399.900
- Golongan IVB: Rp3.426.900 hingga Rp5.628.300
- Golongan IVC: Rp3.571.900 hingga Rp5.866.400
- Golongan IVD: Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500
- Golongan IVE: Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200
Ikuti saluran Ototeknoplus untuk mendapatkan berita pilihan terbaru melalui Whatsapp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaZsdcH7NoZtHeU0402w. Segera bergabung dengan kami!(*)