OTOTEKNOPLUS – PT Liga Indonesia Baru (LIB) akan menetapkan aturan tim wajib lulus lisensi agar bisa berlaga di kompetisi BRI Liga 1 2024/2025.
Dalam aturan tersebut, setiap klub harus memenuhi lima kriteria penilaian yang mencakup infrastruktur, olahraga, legal dan finasial, personel dan administrasi.
Namun hingga saat ini hanya ada sepuluh klub yang dinyatakan lolos lisensi sebagai tim profesional oleh Liga 1 dan AFC.
Tim yang lulus lisensi yaitu Persib Bandung, PSIS Semarang, Bhayangkara FC, Madura United, Bali United, Rans Nusantara FC, Borneo FC, Borneo FC, Persebaya Surabaya, Persik Kediri, dan Persija Jakarta.
Rans Nusantara FC dan Bhayangakara FC dipastikan terdegradasi ke Liga 2 di musim depan.
Untuk klub yang belum memiliki lisensi yakni PSS Sleman, Barito Putera, Arema FC, Persis Solo, Persita Tangerang, PSM Makassar, dan tiga klub promosi yaitu PSBS Biak, Maluku United, dan Semen Padang.
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus menerangkan bahwa semua kontestan Liga 1 di musim depan wajib memenuhi ketentuan tersebut.
“Namun karena sudah komitmen harus memenuhi, maka klub Liga 1 lainnya akan akan menjalani final verifikasi dan Liga 1 final assessment,” ucapnya.
“Hal itu semacam remidi bagi klub yang tidak dapat status granted,” sambungnya.
Sebagai informasi, PT LIB resmi menetapkan kick off BRI Liga 1 2024/2025 pada 2 Agustus 2024.
PT LIB juga sudah memutuskan kuota pemain asing untuk BRI Liga 1 musim depan yang bertambah menjadi delapan.
Rinciannya, lima pemain asing bebas dan dua pemain asing Asia. (*)