Warga negara Indonesia (pria atau wanita)
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan
Berusia paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus penerimaan Polri 2024 jalur Akpol bisa dilihat lebih rinci melalui link ini.
2. Bintara
Persyaratan umum:
Warga negara Indonesia
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945