OTOTEKNOPLUS – Rasulullah SAW menganjurkan umat-Nya untuk melakukan ziarah kubur.

Perlu diketahui, hukum ziarah kubur ialah sunnah.

Ziarah kubur memiliki beberapa keutamaan, seperti mengingatkan akan kematian yang pasti akan datang dan untuk mendoakan teman atau keluarga yang sudah meninggal.

Berikut hukum ziarah kubur yang dijelaskan disuatu hadist:

“Nabi Muhammad SAW berziarah ke kuburan ibunya, lalu beliau menangis dan menangislah orang-orang di sekitarnya. Beliau bersabda, ‘Aku minta izin kepada Tuhanku guna memohonkan ampun kepada ibuku, namun Dia tidak memberi izin kepadaku. Dan aku minta izin untuk berziarah ke kuburannya, maka dia memberi izin kepadaku. Karena itu berziarahlah kalian ke kuburan-kuburan karena ziarah itu mengingatkan kepada kematian.' (HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah)

Ziarah berasal dari bahasa arab yaitu zaara – yaziiru – ziyaratan – dan maazaran yang artinya ialah mengunjungi atau menengok.

Sedangkan menurut KBBI makna ziarah ialah kunjungan ke yang dianggap keramat atau mulia.

Doa Ziarah Kubur

Ketika berziarah kubur amalan yang dapat kita kerjakan yaitu membaca doa yang ditujukan kepada orang yang sudah meninggal dunia.

Dikutip dari buku dialog Lintas Mazhab: fiqh Ibadah dan Muamalah oleh Asmajl Muchtar, berikut doa yang dapat kita panjatkan:

Arab latin: Allahummaghfìrlahu war hamhu wa ‘aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.

1 2
Sumber:


Cek Berita dan Info lainnya di Google News dan Whatsapp Channel Ototeknoplus
Exit mobile version