OTOTEKNOPLUS – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan Lebaran 2024.

Penetapan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2024.

Pada Lebaran 2024 ini, total ada enam hari libur.

Jika ditotalkan dengan Sabtu dan Minggu, maka libur Lebaran 2024 mencapai sepuluh hari.

Lebaran pada tahun ini diperkirakan berlangsung para Rabu, 10 April 2024.

Dengan adanya jadwal libur dan cuti bersama ini, bisa dimanfaatkan bagi Anda yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman atau mudik.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024

Pemerintah telah mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 melalui SKB 3 Menteri (Menteri PANRB, Menteri Agama dan Menaker) Nomor 855 Tahun 2024, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Pada Hari Raya Idul Fitri, total terdapat enam hari libur yang terdiri dari dua hari libur nasioanl dan empat hari cuti bersama.

Kemudian ada juga tambahan di akhir pekan atau Sabtu-Minggu sehingga membuat libur Lebaran 2024 semakin panjang, berikut daftarnya:

– Sabtu, 6 April 2024: akhir pekan

– Minggu, : tanggal merah akhir pekan

1 2
Sumber:
Editor: Sandi Putra Perdana

Cek Berita dan Info lainnya di Google News dan Whatsapp Channel Ototeknoplus
Exit mobile version