KORANMANDALA.COM – United adalah satu diantara merek motor listrik yang telah mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 juta.
United bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah karena telah memenuhi persyaratan, yaitu memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Untuk mendapatkan subsidi motor listrik dari United yakni harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni memiliki Kartu Keluarga (KK) yang berlaku serta tidak memiliki kendaraan bermotor lain.
Kemudian, ada juga batasan tertentu mengenai penghasilan keluarga untuk memastikan subsidi diberikan kepada orang yang tepat.
Setelah sudah paham mengenai persayaratannya, selanjutkan yakni mengajukan permohonan subsidi motor listrik United yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Biasanya permohonan tersebut diajukan melalui situs atau aplikasi yang telah disediakan.
Dalam pengajuan tersebut, wajib untuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KK, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.