OTOTEKNOPLUS – Tertilang oleh polisi saat berkendara bisa menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan, baik karena denda yang harus dibayar maupun waktu yang terbuang.
Untuk menghindari situasi tersebut, penting untuk memahami aturan lalu lintas dan menerapkan kebiasaan berkendara yang aman dan sesuai dengan hukum.
Berikut adalah tiga cara efektif agar Anda tidak tertilang oleh polisi:
Patuhi Aturan Lalu Lintas
Pastikan Anda berhenti di lampu merah, mengikuti batas kecepatan yang ditentukan, dan tidak menerobos marka jalan.
Jika Anda berada di jalan dengan aturan khusus, seperti jalur sepeda atau jalur bus, jangan memasuki area tersebut tanpa izin.
Pastikan Dokumen Kendaraan Lengkap
Selalu bawa dokumen penting saat berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pastikan kedua dokumen ini masih berlaku dan tidak kadaluarsa.
Jika kendaraan Anda menggunakan pelat khusus, seperti kendaraan operasional perusahaan, pastikan izin atau dokumen pendukungnya juga tersedia.
Gunakan Helm dan Sabuk Pengaman
Jika Anda mengendarai sepeda motor, pastikan selalu menggunakan helm yang memenuhi standar keamanan (SNI).
Gunakan helm baik untuk pengendara maupun penumpang, dan jangan lupa mengaitkan tali pengaman helm dengan benar.(*)