OTOTEKNOPLUS – Jika Anda tertarik ingin membeli motor listrik murah, saat ini menjadi waktu yang tepat untuk membelinya karena pemerintah memberikan subsidi Rp7 juta.
Berkat adanya subsidi Rp7 juta ini, harga dari motor listrik semakin murah dan tentunya sangat menguntungkan Anda.
Bahkan setelah mendapatkan subsidi Rp7 juta, Anda juga masih tetap bisa membeli motor listrik dengan sistem kredit.
Cicilannya pun sangat murah mulai dari Rp250 ribuan saja.
Tak hanya itu saja, jika memenuhi syarat Anda juga bisa membawa pulang motor listrik dengan DP 0 persen.
Untuk mendapatkan skema cicilan motor listrik murah dan DP 0 persen, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti berikut:
Persyaratan Cicilan Motor Listrik Subsidi Rp250 Ribuan
1. Memenuhi Syarat Subsidi
Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mendapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta dari pemerintah.
2. Usia Minimal dan Maksimal
Untuk mendapatkan cicilan ringan, usia minimalnya 21 tahun dan berusia maksimal 60 tahun
3. Pendapatan Minimal
Cicilan Rp250 ribu bisa didapatkan untuk Anda yang memiliki gaji minimal Rp2 juta per bulannya.
4. Harga Jual Motor Listrik
Skema cicilan Rp250 ribu ini berlaku untuk motor listrik subsidi yang dijual dengan harga Rp10 juta.
5. Bank Pembayaran Gaji
DP 0 persen bisa Anda dapatkan jika pembayaran gaji menggunakan salah satu Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BTN, BNI, BRI, dan Mandiri. (*)