OTOTEKNOPLUS – Produsen dari merek charged di tanah air, yaitu Charged Mobilitas, menginformasikan telah berhasil mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk motor listrik Charged Rimau.
Chief Commercial Officer Charged, Stephanus Widi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah untuk Charged.
“Kami yakin bahwa pencapaian nilai TKDN adalah manifestasi dari komitmen kami untuk berkontribusi kepada bangsa dan ekonomi Indonesia,” kata Stephanus, hari Kamis, 13 Juni 2024.
Selain itu, ia juga menjelaskan perusahaan selalu berkomitmen dalam membantu masyarakat di Indonesia beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
“Serta menjadi bagian dalam memimpin perubahan besar dalam transformasi gaya hidup modern yang lebih baik,” ucapnya.
Baca Juga: Tips dan Trik Cara Mencuci Motor Listrik Agar Tetap Aman dan Tidak Rusak, Jangan Ngasal!
Rimau merupakan unit pertama Charged yang berhasil memenuhi TKDN hingga 40 persen. Sehingga, kabar ini merupakan hal yang sangat menggembirakan bagi Charged.
“Rimau menjadi produk pertama yang sudah mencapai kandungan lokal sebanyak 40 persen. Kami juga melakukan peningkatan pada beberapa sektor untuk menjawab kebutuhan yang ada di pasar,” kata Stephanus.
Lebih lanjut, Charged Mobilitas mengungkapkan pemerintah telah memberikan bantuan subsidi untuk motor listrik charged pada 11 Juni 2024.
Melansir laman resmi Charged, Rimau dijual dengan harga di angka Rp26.880 untuk OTR Jakarta yang sudah termasuk dengan charger-nya.
Setelah mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta, maka Anda dapat meminang molis ini dengan harga Rp19.880.000 saja.
Namun, perlu diingat biaya tersebut belum termasuk biaya baterai sewa sebesar Rp350.000 setiap bulannya.
Ikuti saluran Ototeknoplus untuk mendapatkan berita pilihan terbaru melalui Whatsapp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaZsdcH7NoZtHeU0402w. Segera bergabung dengan kami!(*)