Penuhi formulir pendaftaran
Lalu, Anda akan mendapat email notifikasi
Bengkel akan mengecek teknis kondisi motor dan kelengkapan suratnya
Setelah itu, permohonan akan diterbitkan
Apabila sudah selesai, bengkel akan mengkonversi motor milik Anda
Bengkel mengirim permohonan SRUT dan SUT ke Kemenhub secara online
Kemudian, Kemenhub akan mengunggah SRUT dan SUT yang telah diterbitkan
LVI akan melakukan verifikasi
Motor yang telah dikonversi akan diserahkan kepada pemilik
Nah, itulah cara mudah yang dapat Anda lakukan untuk mengkonversi motor bensin menjadi motor elektrik.(*)