Minimal berusia 17 tahun

  • Mempunyai e-KTP
  • 1 KTP hanya untuk 1 kali
  • Motor elektrik yang dibeli harus ada pada laman SISAPIRa
  • Baca Juga: Mulai 5 Jutaan! Cek 17 Motor Listrik Subsidi di Bawah 10 Juta, Lebih Murah dari Honda BeAT

    dan Cara Pengajuan Motor Listrik Subsidi

    • Masuk ke laman https://landing.sisapira.id/
    • Lakukan sign up atau pendaftaran
    • Input semua informasi yang diminta
    • Unggah dokumen yang ditentukan
    • Selesaikan proses sign up
    • Apabila mendapat status registrasi, Anda bisa datang langsung ke dealer yang telah bekerja sama dengan pemerintah
    • Jika sudah ada di dealer, Anda bisa memilih motor elektrik yang terdaftar sebagai penerima subsidi
    • Lalu, selesaikan pembelian atau pembayarannya
    • Dealer akan memverifikasi NIK Anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima subsidi atau belom
    • Apabila memenuhi syarat, Anda akan mendapat potongan harga yang ditentukan
    • Terakhir, Bank Himbara akan mengurus penggantian subsidi kepada pihak produsen

    Bagaimana, apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima subsidi?(*)

    1 2
    Sumber:


    Cek Berita dan Info lainnya di Google News dan Whatsapp Channel Ototeknoplus
    Exit mobile version